Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Maraknya barang-barang sepertui mainan anak dan barang elektronik yang diduga tidak berleabel Standar Nasional Indonesia (SNI), membuat Kapolres Tanjungpinang AKBP. Ardiyanto Tedjo Baskoro cukup gerah.
Bahkan, Ardiyanto secepatnya akan melakukan pengecekan di setiap toko permainan anak-anak di Kota Tanjungpinang.
“Kita akan mengecek terlebih dahulu, dan menindak lanjuti informasi mengenai barang tanpa SNI bagaimana bisa beredar di Tanjungpinang. Sebab permainan anak-anak ini diluar perkiraan kita semua, kalau bicara SNI ini prosedur pengurusannya bertahap dan mungkin mekanismenya agak terlampau susah,” kata Ardiyanto Tedjo Baskoro.
Sementara sampai saat ini diduga barang tersebut masih banyak diperjualbelikan dibeberapa toko, pihak kepolisian pun akan melakukan pengecekan atas maraknya barang- barang tanpa SNI produk luar negeri maupun dalam negeri. (YULI)