Berstatus Repugee, 287 Imigran UNHCR Dipindahkan ke Hotel Hermes

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – 287 pengungsi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang dikirim ke Hotel Hermes yang berada di jalan Trikora Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Senin (29/1).

Kepala Kantor Rudenim Tanjungpinang Hamza mengatakan, pemindahan 287 imigan ini dilakukan kepada imigran yang sudah berstatus Repugee dari United Nations High Comissioner For Refugess (UNHCR).

“Pengiriman imigran ini dilakukan tidak sekaligus, tetapi pengiriman mereka dilakukan secara bertahap selama tiga hari dimulai hari ini hingga Rabu 31 Januari 2018. Keseluruhan imigran yang dipindahkan ini berasal dari 3 negara antara lain Bangladesh, Afghanistan, dan Somalia,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengiriman tahap pertama ada sebanyak 100 imigran yang di kirim. Lalu sisanya, kata Hamza, pada hari Selasa dan Rabu mendatang.

“Nantinya akan ada juga imigran yang berasal dari Pontianak, Manado, dan dari Batam dilakukan pemindahan ke Hermes Trikora,” sebutnya.

Sementara pemindahan ini hanya untuk tempat penampungan sementara. Jadi, kata Hamza, pihaknya tinggal menunggu pemindahan International Organitation Migran (IOM) untuk dikirimkan ke negara imigran tersebut.

“Dari 287 imigran yang ditempatkan di penampungan Hotel Hermes ini. Jadi untuk jumlah imigran yang sekarang yang berada di Rudenim Tanjungpinang ada sekitar seratus imigran lebih,” ujarnya. (RNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *