Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Terkait hasil tes urine BNN Kota Tanjungpinang terhadap seluruh staff dan pegawai Rutan Kelas 1 Tanjungpinang yang ditemukan satu orang pegawai diduga terindikasi narkoba, ternyata hal tersebut bukanlah positif mengkonsumsi narkoba namun gara-gara meminum obat maag.
Hal ini diungkapkan Kepala KPR Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Fajar. “Memang satu dari pegawai kita mengkonsumsi obat, namun itu adalah obat Maag. Kita ketahui pegawai ini memiliki penyakit Maag akut sehingga diharuskan untuk mengkonsumsi obat dari resep Dokter,” jelas Fajar, Jum’at (02/01/18).
Selain itu, Fajar menjelaskan, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan dan menanyakan tentang penyakitnya. Bahkan pihak Rutan juga melakukan pemeriksaan dokter dan dua kali lakukan tes urine.
“Ternyata benar jika yang bersangkutan memiliki sakit maag dan harus konsumsi obat dari resep dokter. Pihak keluarganya pun sampai menemui kita menjelsakan jika benar anak memiliki sakit maag,” kata Fajar. (YULI)