Batam, KepriDays.co.id – Polisi Daerah (Polda) Kepri menggelar pemusnahan ribuan gram Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu, Ganja, Ekstasi dan Katinona dari 18 tersangka, Kamis (15/2/18) siang di Pendopo Polda Kepri dipimpin oleh
Wakapolda Kepri Brigadir Jenderal Polisi Yan Fitri Halimansyah.
Dalam pemusnahan itu turut hadir Kepala BNNP Kepri, Dit Resnarkoba Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kantor Pos Batam Centre, Kepala Avsec Batam, serta Para Perwira Polda Kepri dan jajaran, segenap awak media.
Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. S. Erlangga, BB narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi dan katinona yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri beserta jajaran dan hasil joint investigation Polda Kepri dengan Bea Cukai, AVSEC dan PT. POS Indonesia pada bulan Desember 2017 dan Januari 2018.
“Barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari 11 Laporan Polisi yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri, TKP berada di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam dan di tengah laut sekitar pulau Setokok Bulang Kota Batam, Kantor PT. POS INDONESIA Batam Centre, Ruli Tiban Lama,” kata Erlangga.
Sedangkan 18 orang tersangka saat ini, lanjut Erlangga, berstatus tahanan
Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang.
“Barang Bukti yang disita untuk dimusnahkan jenis Sabu dengan jumlah sebanyak 74.325,5 gram, Katinona sebanyak 48.951gram, Ganja sebanyak 25.763 gram dan Ekstasi sebanyak 27.252 butir,” ungkap Erlangga.
Sementara hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Erlangga mengatakan, bahwa narkotika jenis sabu berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Batam (sebagai daerah transit) dengan menggunakan jalur laut dan udara untuk dikirim ke Surabaya, Jakarta, Bangka Belitung dengan menggunkan jasa cargo,
ekspedisi dan kurir.
“BB Katinona dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka berasal dari Etiophia
dan akan dikirim ke Malaysia melalui Jakarta dan Batam dengan menggunakan jasa PT. Pos Indonesia. Untuk Ganja Kering berasal dari Medan Sumatera Utara tujuan Batam dengan manggunakan jalur laut (kapal Pelni) dan Ekstasi berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Batam (sebagai daerah transit) dengan menggunakan jalur laut untuk dikirim Palembang,” jelas Erlangga. (RNN)