Batam, KepriDays.co.id – Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) merilis jumlah Pelanggar Lalu Lintas dari tahun 2016 hingga 2017, Kamis (01/3/18).
Adapun jumlah itu, berdasarkan data yang dirilis Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga yang diterima KepriDays.co.id sebagai berikut:
1. Tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus dan pada tahun 2017 sejumlah 7.420.481kasus atau ada kenaikan trend (15,47 %).
2. Teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan trend (31 %).
3. Angka kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada tahun 2017 sejumlah 98.419 kejadian atau ada penurunan trend (-7 %).
4. Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend (–6 %).
5. Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend (-30%).
6. Korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau ada penurunan trend (-4%).
7. Kerugian rupiah tahun 2015 sejumlah rp. 226.416.414.497,- dan pada tahun 2016 sejumlah Rp. 212.930.883.536,- atau ada penurunan trend (-6%). (RNN)