Oleh:
EKI DARMAWAN, S.Sos, M.I.P
(Dosen Tetap Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-Government.
Dari tahun ke tahun ada saja kepala daerah yang kedapatan korupsi. Catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, paling tidak menggambarkan mendesaknya inovasi pengawasan terhadap kepala daerah. Tjahjo menyebut selama tahun 2004-2017 terdapat 392 kepala daerah terjerat kasus hukum, 313 kepala daerah diantaranya terlibat kasus korupsi.
Karena itu pula penerapan e-Government dianggap jadi obat mujarab untuk menekan perilaku korupsi pimpinan daerah. Lewat sistem pemerintahan elektronik, proses birokrasi nantinya memang terpangkas, pengawasan pemerintah pun dapat dilakukan lebih sistematis dan ketat dalam menutup kesempatan menyelewengkan anggaran.
Meski begitu, perubahan dari sistem pemerintahan yang manual ke digital diyakini akan tidak akan mengurangi antusiasme masyarakat untuk jadi kepala daerah, termasuk mereka para pencari peluang buat memperkaya diri.
Pertanyaannya apakah Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota di Kepri belum mampu menerapkan E-Gov ini? Dapat dilihat dari perkembangan infrastruktur telekomonikasi untuk Ibu Kota Provinsi Kepri sendiri sudah dirasa mampu untuk pengembangan Inovasi-inovasi berbasis teknologi ini, namun dapat dilihat web pemerintah dan OPD yang ada hanya bersifat semu, tidak update dan kurang transparan dalam penyajian informasi public yang dibutuhkan masyarakat.
Pemprov Kepri dan beberapa Kabupaten yang tersebar juga semestinya focus pengembagan Infrastruktur Telekomunikasi di berbagai daerah. Dengan Kondisi Geografi wilayah Kepulauan ini Infrastruktur telekomunikasi sangat penting dan dibutuhkan semua kalangan.
Kepentingan untuk pengembangan Penelitian dan Kebutuhan data bagi masyarakat masih dirasa sangat lemah, Apakah memang Kepri miskin data atau malah sengaja pemerintah belum siap untuk transparansi data-data public yang ada.
Dalam hal ini, E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya. Mulai dari urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Namun sejauh ini masih belum maksimal.
Kemudian tujuan pemanfaatannya semestinya ada impact bagi pemerintahan agar dapat berjalan lebih efisien. Ketersediaan informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, tentu akan membuat sistem pemerintahan menjadi lebih baik.
Pemerintah Pusat juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia dan semestinya sejak dulu sudah menjadi perhatian bersama. ***