oleh

Polisi Tunggu Surat dari Dinsos Hentikan Kasus A Kun

Bintan, KepriDays.co.id – Polisi Sektor (Polsek) Bintan Timur masih menunggu surat dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait Kejiwaan tersangka A Kun dalam kasus dugaan pembunuhan ayah kandung sendiri.

“Kami masih menunggu surat dari Dinsos Kepri apakah sudah keluar hari ini. Kami belum menghentikan kasusnya,” kata Kepala Polsek Bintan Timur AKP. Abdul Rahman, Selasa (20/3/18) sore kepada KepriDays.co.id.

Selain itu, Abdul Rahman menyatakan, kasusnya masih berjalan sampai saat ini, dan dirinya mengaku belum mengcross cek surat dari Dinsos itu.

“Saya dari pagi rapat dan belum dapat informasi surat dari Dinsos. Saya tegaskan belum ada penghentian kasus ini,” ujarnya.

Sementara jika ada informasi lebih lanjut, Abdul Rahman berjanji akan memberitahukan ke awak media. “Jika ada informasi nanti kita kabari lagi,” ujarnya. (RNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *