Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan, pedagang asongan atau eceran boleh berjualan disekitar Laman Bunda Kota Tanjungpinang.
“Untuk asongan silahkan berjualan secara rapi, supaya tidak kumuh. Kalau daerah kita kumuh, Tanjungpinang tidak akan pernah maju,” tukasnya, Selasa (20/3/18) kemarin.
Kalau Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang berjualan di Laman Bunda Tepi Laut, kata Raja Ariza. Menurutnya, larangan itu sudah diberlakukan sebelum dia ditunjuk menjadi orang nomor satu di Tanjungpinang.
“Bukan saya yang melarang, memang aturannya sudah lama ada, tidak mungkin saya melanggar aturan,” ungkap Raja Ariza.
Menurutnya, kawasan untuk PKL berjualan sudah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang yakni kawasan Melayu Squere dan Anjung Cahaya.
“Silahkan saja berjualan di kawasan Anjung Cahaya dan kawasan Melayu Squere. Pemerintah sudah siapkan,” ucapnya. (RNN)