Bintan, KepriDays.co.id – 3 Jenis Produk Ikan Sarden telah dilarang beredar oleh BPOM Kepri untuk sementara waktu.
3 jenis produk tersebut diantaranya merk Farmer Jack Mackerel yang diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas, Merk IO yang diimpor oleh PT Mexindo Mitra Perkasa, dan Merk HOKI diimpor oleh PT Interfood Sukses Jasindo.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Disperindagkop dan Dinas Kesehatan serta jajaran Polres Bintan saat ini, langsung melakukan penelusuran terkait produk olahan makanan kaleng tersebut disejumlah swalayan dan pasar tradisional.
“Hari ini dinas terkait langsung melakukan penelusuran di swalayan dan pasar tradisional. Kita menghimbau agar masyarakat sebelum membeli produk hendaknya meneliti kemasan dan tanggal kadaluarsa produk terlebih dahulu,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, Kamis (22/3) pagi.
Sedangkan dalam Surat Edaran BPOM Kepri diketahui bahwa keberadaan parasit jenis nematoda (anisakis sp) pada produk ikan sarden kaleng tersebut dikarenakan buruknya kualitas bahan baku. (RNN)
Komentar