oleh

Walau Tak Masuk DPT, Warga Tanjungpinang Masih Bisa Milih

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan melangsungkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjungpinang 2018, Kamis (19/4/18) malam nanti di Hotel CK Tanjungpinang.

Adapun DPT yang akan ditetapkan oleh KPU, menurut Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria diperkirakan sekitar 141 ribu lebih warga Tanjungpinang.

“Malam disahkan di hotel CK. Siapapun warga Tanjungpinang walaupun tidak terdaftar di DPT, masih bisa memilih di satu jam terakhir sesuai alamat di Suket dan KTP El sekitar jam 12 siang pas hari pencoblosan 27 Juni 2018,” kata Robby di Kantor KPU Tanjungpinang.

Intinya, lanjut Robby, masyarakat jangan takut ketika namanya tidak ada di DPT yang sudah ditetapkan, karena masih ada DPT tambahan diakhir nanti.

“Jangan takut tak bisa milih, asal mempunyai Suket dan KTP El,” ungkapnya.

Sementara untuk 65 narapidana di Rutan Kelas I Tanjungpinang terancam tak bisa memilih, Robby menerangkan, pihaknya masih koordinasi dengan instansi terkait.

“Kita masih koordinasi untuk para Napi itu,” terangnya. (RNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *