Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Sebanyak 1.167 Paspor yang diduga milik TKI dan sudah tidak berlaku serta puluhan dan Ijazah Asli ditemukan dari dalam dus pada 19 April 2018 sekitar pukul 15.30 wib lalu di Gudang Tua Jalan Ikro Kilometer 3 Kota Tanjungpinang.
Penemuan tersebut dari laporan Masyarakat kepada Anggota Unit Intel Kodim 0315/Bintan, bahwa ada sebuah gudang kosong tanpa penghuni dan ditemukan sebuah kotak yang berisikan puluhan paspor dan beberapa ijazah dalam kotak tersebut.
Selain itu juga beberapa akte kelahiran dan KTP juga ikut ditemukan dalam kotak kardus. Anggota Unit Intel Kodim pun langsung melakukan kordinasi melalui via telepon dengan pihak Imigrasi Kelas IA Tanjupinang dan BP3TKI.
Menurut Kombes Ahmad selaku Mantan Kepala BP3TKI, kepemelikan buku tersebut seharusnya berada di tangan masyarakat yang punya hak atas Paspor, dan bila masyarakat tidak mengambilnya berarti dengan sendirinya buku tersebut milik Imigrasi.
“Pemusnahan paspor tersebut simpel saja, akan tetapi harus di ekspos dulu oleh pihak Kodim selaku penemu Paspor tersebut,” kata Ahmad.
Sedangkan, Pelda Ali Panjaitan Dansub 1 Unit Inteldim 0315 Bintan mengatakan, pihaknya memang benar menemukan paspor tersebut di sebuah ruko kosong, dan yang diherankan paspor ini mencapai ribuan.
“Kami takutkan adanya suatu organisasi atau perorangan yang menjadi tekong TKI besar di Tanjungpinang, karena dampak dari TKI Ilegal sangatlah besar bagi negara dan bagi TKI Ilegal tersebut,” ucapnya.
Sementara atas temuan ribuan paspor dan dokumen negara seperti akte kelahiran dan KTP, Komandan Kodim 0315/Bintan, Letkol Ari Suseno mengatakan, pihaknya belum bisa memprediski hasil temuan ini, dan untuk apa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bisa berada di satu tempat, bahkan sampai saat ini tidak ada kejelasan siapa yqng memegangnya atau bertanggung jawab.
“Kami himbau yang pertama agar masyarakat merasa kehilangan atau memiliki paspor tersebut dapat segera menanyakan kepada pihak terkait. Kedua karena pasport tersebut merupakan hal penting, seyogyanya bagi masyarakat yang memiliki agar disimpan baik-baik,” ucap Dandim. (YULI)
Komentar