Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menerima LPSDK dari kedua Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang pada 20 April 2018 lalu.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria sangat berterima kasih kepada paslon beserta tim yang sudah menyampaikan LPSDK.
“Selanjutnya jangan lupa untuk mempersiapkan laporan akhir dana kampanye atau LPPDK terkait seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Karena wajib disampaikan kepada KPU Kota Tanjungpinang sesuai Pasąl 54 PKPU nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye,” kata Robby.
Kemudian, Robby berpesan, agar sebaiknya tim paslon mencatat segala hal yang berkaitan dengan dana kampanye, baik penerimaan maupun pengeluaran yang menjadi bagian dari laporan.
“Supaya saat masa pelaporan tidak ada kekurangan atau ketidaksesuaian lagi dan jangan bosan apalagi marah kalau diingatkan,” kata Robby. (RNN)