Oknum Pegawai Tertangkap Miliki Sabu 250 Gram

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Oknum pegawai honor dilingkungan instansi Pemerintah Provinsi Kepri berinisial HR diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungpinang karena memiliki Sabu seberat 250 gram, Senin (7/5/2018) di Lorong Tanama Jalan Pramuka Tanjungpinang.

Saat ditangkap, HR menyebutkan ada tersangka lainnya berinisial OP dan UD. Akhirnya kedua tersangka itu pun ditangkap polisi di Pelabuhan Roro Punggur Batam, Selasa (8/5/2018).

“Dari ketiga tersangka pelaku diperoleh sejumlah barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat sekitar 250 gram, yang bernilai ratusan juta rupiah. Barang haram itu dipasok dari Batam oleh seseorang yang sedang diselidiki,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatres Narkoba AKP Efendri Ali, Senin (14/5/2018).

Sementara diketahui bisnis HR sudah terendus sejak 2 tahun silam, kini HR dan rekannya diancam hukuman mati dan ditahan di Polres Tanjungpinang. (RNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *