Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang kembali memberikan bantuan berupa paket untuk anak-anak penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan (PKH) yang diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza di Aula Embung Fatimah, Jumat (11/5) kemarin.
Program ini merupakan aktualisasi pemerintah dalam menerapkan Undang-undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial melalui penerapannya adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
Raja Ariza menyampaikan program pemerintah yang dimaksud dalam undang-undang tersebut salah satunya penerapannya yaitu dibentuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Yang menjadi komponen fokus dalam program ini adalah pendidikan. Sebagaimana kita ketahui program pemerintah khusus pendidikan memiliki porsi lebih dalam segi penganggaran dan wajib diprioritaskan yang berlaku di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dilanjutkan Ariza, pengembangan bidang pendidikan ini digunakan untuk menekan angka pekerja anak yang berasal dari keluarga yang sangat miskin.
“Kita harus ajak pekerja anak-anak yang seharusnya sekolah untuk dapat kembali duduk di bangku sekolah. Kita harus tingkatkan partisipasi pendidikan dasar 9 tahun kepada mereka. Bila perlu difasilitasi untuk mengikuti Paket,” jelasnya.
Raja Ariza juga mengucapkan terimakasih kepada para tim pendamping PKH yang telah bekerja secara ikhlas dan penuh semangat untuk mendata dan memvalidasi penerima manfaat. Dan kepada seluruh penerima manfaat, ia juga berpesan agar dapat memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk belajar.
“Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin dan bermanfaat bagi diri sendiri serta mampu meningkatkan kualitas sesuai harapan orang tua, masyarakat dan pemerintah,” harapnya. (RNN)