Pusat Berikan Atensi Penanganan Pemukiman Kumuh ke Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kota Tanjungpinang termasuk satu dari 11 
kabupaten/kota yang mendapat atensi dari pemerintah pusat dalam program 
penanganan permukiman kumuh perkotaan.

Atensi tersebut ditunjukkan 
melalui pendanaan dan pendampingan pelaksanaan program. Hal tersebut 
memberi peluang dan kesempatan bagi Kota Tanjungpinang untuk merubah 
wajah beberapa kawasan kumuh yang ada dalam kota.

Namun demikian kesuksesan pelaksanaan penanganan permukiman kumuh perkotaan itu memerlukan dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat di lokasi pelaksanaan program.

Untuk menggesa pelaksanaan program tersebut, Bapelitbang Kota Tanjungpinang menggelar rapat 
koordinasi bersama Satker, OPD terkait, camat, dan lurah yang wilayahnya 
masuk dalam program penanganan permukiman kumuh perkotaan.

“Untuk seluruh progress kota kumuh tahun 2018 yang bersumber dari APBN 
melalui satker, APBD Provinsi maupun OPD terkait harus dilakukan secara 
terintegrasi dan terencana sehingga program ini bisa tercapai,” kata 
Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Surjadi, saat Rapat 
Evaluasi Program Penganan Kawan Kumuk Kota Tanjungpinang, Rabu 30 Mei 2018, di Ruang Rapat Bappelitbang Kota Tanjungpinang.

Beberapa titik pelaksanaan program penanganan permukiman kumuh di Kota Tanjungpinang dilaksanakan di kelurahan Tanjung Unggat, dan kelurahan Kampung Bugis. Program penanganan permukiman kumuh perkotaan dilaksanakan dalam bentuk pembangunan untuk kegiatan fisik antara lain, pembangunan pelantar pembatas Kampung Bugis, Perbaikan Rumah Jalan Pelantar Harapan, IPAL komunal, optimalisasi kolam INTAKE Kampung Bugis, optimalisasi TPS 3R Sei Ladi, dan Sanimas IPAL komunal.

Surjadi menjelaskan ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam penanganan kawasan kumuh di Kota Tanjungpinang, baik fisik maupun non fisik yang bersumber dari APBD murni maupun perubahan, diantaranya 
perbaikan jalan pelantar Harapan, rona performance perumahan (pengecatan) pelantar Swadaya, gotong royong kebersihan, sosialisasi pembiayaan swadaya mikro yang dilaksanakan oleh Perkim, penyuluhan kesehatan, pengawasan air minum dari Dinas Kesehatan, konsolidasi tanah 
dari Pemko dan BPN, Bulan Bakti Gotong royong, serta beberapa kegiatan lainnya.

Artinya, dalam progress tersebut, tentu ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan PKP, PSPLP, maupun Dinas Provinsi Kepri yang saling 
berkaitan, contohnya kegiatan pelebaran jalan Harapan oleh Dinas 
Provinsi Kepri.

Kegiatan tersebut bisa terlaksana apabila ada keterpaduan dengan kegiatan perbaikan jalan Pelantar Harapan oleh Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

Oleh sebab itu, diharapkan semua sektor harus memperhatikan keterpaduan agar semua progress yang akan kita laksanakan dapat selesai akhir tahun ini.

“Dalam waktu dekat tim evaluasi dari Kementerian akan berkunjung ke 
Kota Tanjungpinang. Karena itu, melelalui rapat ini, kami ingin setiap 
stakeholder pelaksana kegiatan benar-benar kami pantau agar setiap ada 
permasalahan bisa kita cari solusinya,” pungkas Surjadi.

Berkaitan dengan itu, Perwakilan Satuan Kerja (Satker) Pengembangan 
Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Kepri, Fiska 
menyampaikan terkait dengan pembambangunan Ipal komunal (sanimas) di kawasan Kampung Bugis, pagu alokasi anggaran APBN sebesar 
Rp.400.000.000, namun pihaknya masih menentukan lokasi penempatan septic 
tank IPAL di wilayah tersebut.

“Kami berharap Pemerintah Kota 
Tanjungpinang dapat menentukan titik lokasi untuk membangun septic tank. 
Untuk selanjutnya penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) akan kita 
lakukan 10 Juli mendatang,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Surjadi meminta jajarannya untuk menjadwalkan turun 
ke lapangan bersama dengan tim satker guna mencari lahan yang cocok 
untuk penempatan septic tank tersebut.

Sementara Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) Kepri, Sardi mengaku tidak menemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah Kampung Bugis.

“Sesuai perencanaan progress pekerjaan sudah 10 persen,” kata dia. (RNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *