Parpol Peserta Pemilu Ikuti Bimtek Mekanisme Pencalonan DPRD

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang melaksanakan bimbingan teknis mekanisme pencalonan anggota DPRD untuk pemilu 2019. Pencalonan DPRD tahun 2019 sedikit berbeda dengan pemilu 2014 disebabkan partai harus mengisi sistem pencalonan daring sebelum mendaftarkan secara resmi.

“Inilah perbedaan yang mendasar, termasuk soal melaporkan harta kekayaan kepada KPK,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, Rabu (13/6) kemarin usai membuka bimtek yang diikuti 16, partai politik yang lolos pemilu.

Menurut Robby, parpol melalui operator harus meng-upload data caleg ke dalam silon KPU mulai dari 4 Juni hingga 4 Juli 2019.

“Dengan waktu yang terbatas terpotong masa lebaran, kita harapkan berkas berkas caleg tersebut sudah bisa diurus sekarang supaya pada saat penyerahan berkas ke KPU sudah lengkap,” kata Robby.

Kemudian, Robby melanjutkan, jangan sampai selama sebulan pendaftaran melalui silon, partai alpa mengunggah data data caleg tersebut.

Karena ini juga untuk kepentingan publik. Dengan data data caleg masuk ke silon, maka warga Tanjung pinang dimana pun berada dapat mengetahui informasi mengenai caleg tersebut.

“Lebih transparan dan juga memudahkan KPU Tanjungpinang dalam memperhatikan syarat 30 persen perempuan maupun kegandaan antar parpol melalui silon,” katanya.

Robby mengatakan, caleg sebaiknya dari saat ini sudah harus melengkapi syarat pencalonan sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu sambil menanti PKPU pencalonan disahkan pemerintah.

“PKPU Pencalonan itu lebih kepada masalah napi apakah bisa atau tidak mencalonkan. Sedangkan yang lain hampir sama dengan draf PKPU yang di bimtek kepada jajaran KPU di Indonesia,” ujarnya.

Disebutkan, KPU Tanjungpinang membuka help desk guna melayani parpol dalam melakukan konsultasi mengenai pencalonan di pemilu 2019.

“Jika teman teman partai politik agak bingung saat mengisi silon, KPU Tanjungpinang siap melayani untuk memberi tahu caranya,” kata Robby. (RNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *