Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Polres Tanjungpinang, berhasil meringkus dan mengamankan satu terduga pembunuhan Supartini berinisial NS di Batu 16.
“Ada satu terduga, tiga masih saksi,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (18/7/2018).
Dwihatmoko mengatakan, terduga pelaku dan tiga saksi masih dilakukan pemeriksaan intensi. Dan pihaknya juga lagi mendalami barang bukti bercak darah yang ada di mobil terduga pelaku berplat BP 1390 TQ.
“Kita akan lakukan pra rekonstruksi dulu dan kita akan mengecek ke TKP membuktikan alibi terduga pelaku,” ucapnya.
Sementara Kapolres Tanjungpinang AKBP. Ucok Lasdin Silalahi membenarkan hal tersebut. “Kami masih mendalami hal tersebut,” kata Kapolres yang saat ini berada di Batam. (RNN)