Imunisasi Vaksin MR Tetap Lanjut di Kepri

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Program imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) yang diberikan kepada anak-anak di Kepri walau belum bersertifikat halal dari MUI, tetap akan dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri.

Sebab, Kepala Dinkes Provinsi Kepri, Tjetjep, Senin (6/8/18) telah menerima Surat Edaran Kemenkes Republik Indonesia bernomor HK.02.0 1 /MENKES/444/2018 tentang Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella Fase 2.

“Tidak ditunda, tetap lanjut. Itu SE dari Menteri Kesehatan sangat jelas,” ujarnya kepada KepriDays.co.id.

Sedangkan untuk vaksin MR ini, lanjut Tjetjep, jika ada masyarakat yang mau menunggu fatwa MUI tentang kehalalan vaksin, tidak akan dipaksakan untuk dilakukan imunisasi.

“Saya sangat menghargai kaum muslim yang menunggu fatwa MUI, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan hingga fatwa MUI tentang vaksinasi MR,” kata Tjetjep.

Sementara dalam SE Kemenkes RI yang ditujukan ke Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia, ada beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Melaksanakan sosialisasi Kampanye Imunisasi MR Fase 2 untuk menumbuhkan pengetahuan dan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam kurun waktu dua bulan mendatang (Agustus 2O18 sampai
dengan akhir September 2O18).

2. Melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman
kepada masyarakat tentang pentingnya imunisasi.

3. Pelaksanaan Imunisasi MR bagi masyarakat yang tidak memiliki
keterikatan aspek syar’i dilakukan secara profesional sesuai dengan
ketentuan teknis.

4. Pelaksanaan Imunisasi MR bagi masyarakat yang mempertimbangkan
aspek kehaalalan dan/atau kebolehan vaksin secara syari diundur
sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan Imunisasi MR.

5. Memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memilih menunggu
terbitnya fatwa MUI tentang imunisasi MR, agar dapat memperoleh
imunisasi MR pada kesempatan berikutnya sampai akhir bulan
September 2018.

Sedangkan menangapi hal ini, Ketua MUI Kepri, Bambang menilai Kadinkes Kepri tetap ngotot melaksanakan vaksin MR dan tidak mempertimbangan SE ini terlebih dahulu.

“Kok Kadisnya ngotot jalan terus, harus tunduk pada UU jangan ditabrak,” katanya. (RNN)