Medan, KepriDays.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 4 dari 8 orang yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT di Pengadilan Negeri (PN) Medan ke Jakarta malam tadi.
Mereka yang dibawa ke Jakarta adalah Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan, dua panitera dan seorang pegawai terdakwa.
“Empat orang yang diamankan di Medan dalam perjalanan ke Jakarta malam ini,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 28 Agustus 2018.
Febri menuturkan empat orang itu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Febri KPK perlu memverifikasi sejumlah hal kepada empat orang itu. “Untuk pemeriksaan ya,” kata dia.
Sebelumnya KPK menggelar OTT terhadap delapan orang di Medan pagi kemarin. KPK menangkap Marsudin, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontan Meraoke Sinaga, hakim adhoc Merry Purba, panitera Elpandi dan Oloan Sirait.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menduga OTT tersebut terkait perkara korupsi yang tengah diadili. Selain menangkap 8 orang, KPK turut menyita uang dalam pecahan dolar Singapura. KPK akan mengumumkan status hukum orang yang ditangkap di Medan itu. (TIM REDAKSI)