Bintan, KepriDays.co.id – TP PKK Bintan bersama BP3KB Bintan akan terus melakukan sosialisasi terkait kasus bullying atau perundungan.
Pasalnya kasus bullying tanpa disadari terus meningkat di Kabupaten Bintan. Ketua TP PKK Bintan Hafizha Ramadhani mengaku sangat perihatin dengan meningkatnya kasus bullying atau perundungan di sekolah, termasuk yang terjadi di Kecamatan Seri Kuala Lobam baru-baru ini.
“Bullying kerap terjadi di sekolahan. Korban dan pelakunya di kalangan pelajar,” ujar Hafizha saat diwawancarai di Rumah Bahagia Bintan, kemarin.
TP PKK Bintan bersama BP3KB Bintan akan selalu merangkul semua kalangan dalam menekan kasus bullying. Bahkan setiap acara bersama Palang Merah Remaja (PMR), pihaknya tidak bosan mensosialisasikan bahayanya bullying tersebut.
Sebenarnya, kata Hafizha, guru banyak yang tidak mengetahui kerap terjadinya bullying di sekolah. Maka pihaknya berencana akan turun langsung ke sekolah-sekolahan untuk mensosialisasikan masalah tersebut.
“Guru terkadang tidak sadar bahwa ada terjadinya bullying di sekolah. Jadi kita akan turun ke sekolah untuk mensosialisasikan masalah ini,” jelasnya.
Untuk kasus bullying yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Bintan telah ditangani dengan baik oleh BP3KB Bintan. Baik itu korban maupun pelakunya didampingi hingga kasus tersebut selesai.
“BP3KB Bintan akan terus mendampingi korban dan pelaku dalam kasus bullying ini,” katanya.
Hafizha juga berpesan kepada orangtua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya. Salah satunya rutin memeriksa ponsel anaknya yang sering aktif berosial media.
Lalu terus memberikan pendidikan agama. Dengan begitu dapat mencegah anaknya untuk melakukan pembullyingan.
“Peran aktif orangtua juga harus ada terhadap anaknya. Sesibuk apapun aktivitas sehari-hari jangan sampai lupa lakukan pengawasan ke anaknya,” ucapnya.
Sementara, Kepala BP3KB Bintan Aryati mengaku, untuk kasus bullying yang terjadi di Kecamatan Seri Kuala Lobam telah mendapatkan pendampingan.
“Saat ini masih dalam proses mediasi. Antara kami, Polsek Bintan Utara dan kedua belah pihak, baik itu korban maupun pelakunya,” katanya.
Mediasi dilakukan untuk kepentingan terbaik anak. Jangan sampai bullying membuat mereka putus sekolah melainkan mereka tetap harus melanjutkan pendidikan hingga selesai.
“Kita akan berikan pendampingan. Apabila nantinya proses tetap berlanjut maka pendampingan akan diberikan hingga ke ranah persidangan selesai. Diharapkan kasus ini bisa selesai dalam mediasi,” tutupnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
