Dua Anggota DPRD dari PDIP Dilantik

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Supriono dan Kendy Agustin resmi menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang. Keduanya dilantik dalam rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (26/9).

Supriono sendiri menggantikan Rahma yang saat ini menjadi Wakil Walikota Tanjungpinang. Sedangkan Kendy Agustin menggantikan Borman Sirait yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Keduanya sama-sama berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ini berarti menambah deretan nama PAW dari PDIP. Sebelumnya Sukandar Ketua PDIP Tanjungpinang juga dilantik dalam sidang PAW menggantikan Leo yang meninggal dunia.

Adapun pengangkatan Supriono dan Kendy masing-masing berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kepri Nurdin Basirun, No: 1005 tahun 2018 tertanggal 30 Agustus dan SK No 1051 tahun 14 September 2018.

Sidang PAW dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dani.

Pengambilan sumpah dan penyematan pin kebesaran kepada dua anggota DPRD yang dilantik disaksikan Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Raja Ariza, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Syahrul-Rahma, Forkopimda beserta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno yang memimpin rapat berharap agar Kendy Agustin dan Supriono dapat menjalankan tugas dengan baik. (*)