Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menunjukkan barang bukti hasil pencurian berupa uang milik Partai Demokrat. Tampak di belakang kedua tersangka yang berhasil diringkus tim reserse Polres Tanjungpinang.
Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pencurian uang milik Remon salah satu pengurus partai Demokrat.
Mereka adalah RK (48 tahun) ditangkap di Pelabuhan Punggur Batam dan RH (39 tahun) ditangkap di Jember, Jawa Timur.
Sedangkan dua pelaku inisial F dan U masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Tanjungpinang.
1 of 4 BACA SELANJUTNYA