Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Walikota Tanjungpinang Syahrul mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang secepatnya akan berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri terkait penanganan banjir di beberapa ruas jalan di Kota Tanjungpinang.
Koordinasi tersebut perlu dilaksanakan agar penanganan genangan air, dan banjir di beberapa ruas jalan yang terjadi setiap hujan lebat dapat segera direalisasikan. Pasalnya sudah beberapa kali banjir memakan korban jiwa anak-anak.
Bahkan diketahui kesulitan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan penanganan di beberapa titik genangan air itu disebabkan oleh status jalan pada umumnya merupakan jalan milik Povinsi Kepri.
“Secepatnya kita akan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Kepri, agar penanganannya bisa segera dilaksanakan. Kita akan inventarisir dimana saja titik-titik banjir yang terjadi pada jalan milik provinsi, atau jalan nasional. Saya akan komunikasikan langsung kepada gubernur,” jelas Syahrul.
Syahrul juga secara langsung setelah meninjau rumah warga tergenang air mengintruksikan BPPD, dan Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk mengurasnya.Melihat parahnya kondisi di sekitar pemukiman warga tersebut, dinas teknis terkait melakukan normalisasi saluran drainase di sekitarnya mulai dari Skip sampai ke Gang Sagu.
Syahrul juga secara langsung meninjau terjadinya genangan air di beberapa titik seperti Jalan Anggrek Merah, Jalan Rawasari, Jalan Bhayangkara, Jalan Sulaiman Abdullah, Jalan Ir. Sutami, Perumahan Taman Harapan Indah, Perumahan Taman Seraya, Perumahan Jala Bestari, dan Jalan D.I Pandjaitan KM. 7.
“Saya minta kepada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk mendirikan dapur-dapur umum. Hal itu perlu dilakukan karena genangan air merendam beberapa rumah warga di beberapa titik di persimpangan Jalan Bhayangkara dan Jalan Usman Harun,” ujar Syahrul.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang Hendri, menambahkan, pada tahun ini Dinas PUPR Kota Tanjungpinang akan melaksanakan pekerjaan normalisasi drainase di Jalan Anggrek Merah, Bhayangkara, Jalan Sulaiman Abdullah, dan pembuatan outlet drainase di Jalan Kuantan.
Pembuatan drainase yang melintasi Jalan D.I Pandjaitan KM. 7 (depan SPBU) pada bulan Maret akan dilaksanakan oleh Dinas PU Provinsi Kepri, dan pengerjaan outlet drainase hingga ke Jalan Kuantan akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Tanjungpinang.
“Untuk menangani permasalah banjir di Sukaberenang, pada tahun ini Dinas PUPR terlebih dahulu akan melaksanakan pembebasan lahan bersama tim apresial. Hal itu perlu dilaksanakan karena pembuatan outlet drainase dari Sungai Nibung Angus (sekitar Jalan Ir. Sutami) harus melewati pemukiman dan lahan milik warga,” katanya.
Hendri juga membenarkan bahwa terjadinya genangan air ketika hujan pada umumnya terjadi di jalan milik Provinsi Kepri. Hal ini, kata dia, yang menjadi kendala penanganan genangan air di beberapa ruas jalan.
“Sebab Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak dibenarkan menggunakan APBD Kota Tanjungpinang untuk membenahi yang merupakan milik Provinsi Kepri,” ungkapnya. (*)