Bintan, KepriDays.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi melantik 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) atau Pejabat Eselon II di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kamis (24/1/2019). Pada saat bersamaan dua pejabat di lingkungan Pemkab Bintan non job.
Adapun 16 Pejabat yang dilantik yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bintan Wan Rudi Iskandar, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Bintan Luki Zaiman Prawira.
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB) Mardiah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Bintan Kartini.
Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Bintan Makhfur Zurachman, Sekretaris Dewan (Sekwan) Bintan Muhammad Hendri, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bintan Edi Yusri, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan Naharuddin.
Selanjutnya, Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Bintan Yudha Inangsa, Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Bintan Panca Azdi Goena, dan Yandrisyah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan.
Adapun Jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan dipercayakan kepada Mohd Insan Amin, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Setdakab Bintan diberikan kepada Mohd Setioso, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan Juni Rianto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Herry Wahyu.
Selanjutnya, Irma Annisa dilantik menjadi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bintan.
Sejalan dengan pelantikan ini, dua pejabat eselon II tidak diberikan posisi jabatan atau non job. Keduanya yaitu Ismail sebelumnya menjabat Asisiten I Bidang Administrasi Pemerintahan Setdakab Bintan dan Muchlis yang awalnya menjabat Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Bintan.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan mutasi atau pergeseran jabatan itu merupakan hal yang biasa. Namun bagi yang diamanahkan, diminta mampu mengatur bawahan agar tertib mengikuti aturan yang berlaku.
“Semuanya pejabat dan pegawai harus patuh dan bekerja secara profesional. Sehingga, tugas pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik. Baik itu pimpinan maupun bawahan. Jadi jangan ada lagi ketidakcocokan antaran pimpinan dan bawahannya,” kata Apri. (*)
Komentar