KPU Tanjungpinang Lacak Keberadaan 500 Lembar Surat Suara Dapil III Bukit Bestari

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menerima sebanyak 773.471 lembar surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang tersimpan dalam 1.166 kotak yang tersegel.

Ketua KPU Aswin Nasution mengatakan, surat yang diterima tersebut berdasarkan data pemilih tetap (DPT) 151.071 orang ditambah dua persen suara tambahan.

Menurutnya, surat suara yang diterima ada tujuh item yakni surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 154.094 lembar, DPR dapil Kepri sebanyak 154.094 lembar, DPD dapil Kepri sebanyak 154.094 lembar.

Sedangkan DPRD Provinsi dapil Kepulauan Riau 1 sebanyak 154.094 lembar, DPRD Kota dapil 1 sebanyak 53.977 lembar, DPRD Kota dapil 2 sebanyak 61.044 lembar dan DPRD Kota dapil 3 sebanyak 42.074.

Menurutnya surat suara yang diterima masih kurang 500 lembar, seharusnya diterima 1.167 kotak. Namun yang sampai ke gudang KPU 1.166 kotak. Dalam satu kotak ada 500 lembar.

“Yang kurang 500 surat suara itu untuk Dapil 3 Bukit Bestari, itu apakah terkirim ke Karimun atau dari pusatnya, itu yang belum kita tau,” kata Aswin, Rabu (13/02/19).

Pihaknya, lanjut Aswin, masih menunggu pembongkaran surat suara yang ada di Karimun. “Kalau tidak ada terbawa di Karimun, kita akan laporkan ke pusat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *