Belum Digunakan, KPU Tanjungpinang Temukan Tujuh Kotak Suara Rusak

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Setelah dilakukan perakitan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menemukan tujuh kotak suara kardus untuk Pemilu 2019 rusak. Padahal belum digunakan.

“Ada tujuh kotak suara yang rusak. Ini bukan kesalahan kita. Ini diketahui setelah kita rakit ternyata ada yang rusak dikirim ke KPU Tanjungpinang,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, Rabu (20/2/2019) pagi kepada KepriDays.co.id.

Sedangkan tujuh kotak suara itu, kata Aswin, saat ini masih disimpan di Gudang KPU. Namun dirinya secara institusi segera melaporkan hal tersebut ke KPU RI.

“Kami segera laporkan ke pusat. Kami ketahui rusak dari semalam hingga hari ini setelah dibuka packing di rakit dan di checking. Kami tidak tahu apa penyebab rusaknya,” ujar Aswin.

Sementara, Aswin mengatakan, kotak suara berjenis kardus yang dikirim KPU RI untuk KPU Tanjungpinang sebanyak 2.849. KPU Tanjungpinang tidak memiliki cadangan kotak suara kardus itu.

“Kita tidak ada cadangan. Dari 2.849 kotak suara itu 7 unit yang rusak,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *