Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Setelah Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo, Hanura dan Demokrat, kini giliran Caleg PDIP melaporkan kasus pencabutan Alat Peraga Kampanye (APK) di Simpang Jalan Lembah Merpati II Perum Bandara Asri Tanjungpinang Timur 15 Februari lalu. Diduga pencabutan APK dilakukan oleh anak Buah Faisal M Kiat Caleg Gerindra Dapil Tanjungpinang Timur.
Adalah Sarman Caleg PDIP Dapil Tanjungpinang Timur yang membuat laporan ke Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kamis (21/02/19). Hal itu dia lakukan setelah melaporkan ke DPC PDIP Tanjungpinang.
Sarman berharap laporannya ditindak lanjuti oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang. Karena bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban pencabutan bahan kampanye tersebut.
“Hari ini saya secara resmi melaporkan perihal pencabutan APK saya di simpang Perumahan Bandara Asri RT 003/011 Kampung Wonosari ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan KPU,” katanya kepada awak media ini usai buat laporan.
Sarman berharap, dengan adanya laporan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang melalui sentra Gakkumdu dapat segera memproses perkara dugaan pelanggaran Pemilu yaitu pencabutan APK dirinya.
“Kita tunggu aja hasilnya nanti. Pelanggarannya sudah jelas, saya minta Bawaslu profesional dalam bekerja dalam menuntaskan perkara ini,” ungkapnya.
Sebelumnya Samsul Hadi Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang Timur juga melaporkan dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Faisal M. Kiat Caleg Gerindra Dapil Tanjungpinang Timur, Rabu (20/02/19).
Menurut Samsul awalnya pada Jumat pagi, (15/02), ia melihat ada APK yang tercabut dan berserak sekira pukul. 06:30 WIB. Selanjutnya pada pukul 16:00 WIB, Samsul menjumpai dua pekerja yang membersihkan di area tersebut.
Setelah Samsul betanya kepada dua orang tersebut, keduanya mengaku pekerja atau anak buah salah seorang kandidat caleg yang bernama Faisal M. Kiat dari partai Gerindra.
“Berdasarkan pengakuan dari kedua pekerja terrsebut, diarahkan atau disuruh oleh pak Faisal,” kata Samsul menceritakan kembali.
Samsul berharap, kesepakatan pemilu damai jangan hanya sekedar di atas kertas semata, tapi dibuktikan dengan sikap dan tindak tandul yang sesuai dengan inti demokrasi tersebut. “Dan dijalankan sesuai UU Pemilu, ” pungkasnya. (Ron/Tung)