oleh

Puskesmas Batu 10 Diusulkan Sebagai Puskesmas Ramah Anak

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang telah melakukan penilaian Puskemas Ramah Anak se-Tanjungpinang. Puskesmas Batu 10 terpilih menjadi Puskesmas Ramah Anak.

Bahkan DP3APM Tanjugpinang telah mengusulkan ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai instrumen penilaian dari pemerintah pusat dan telah mendapat persetujuan dari Walikota Tanjungpinang.

Hal tersebut disampaikan Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang H. Ahmad Yani. Dia mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah melakukan penilaian dan survey terhadap seluruh Puskesmas di Tanjungpinang. Total Puskesmas yang dilakukan penilaian sebanyak tujuh Puskesmas. 

“Dari hasil penilaian oleh tim penilai DP3APM yang dikoordinir oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak, Puskesmas Batu 10 memperoleh nilai tertinggi dan telah memenuhi unsur-unsur sesuai kriteria yang sudah ditetapkan,” kata Ahmad Yani, Jum’at (22/2/2019).

Adapun unsur -unsur yang harus dipenuhi oleh Puskesmas Ramah anak, kata Ahmad Yani, ada 15 usur, yaitu, tersedia tenaga kesehatan yang memiliki kompetesi atau pengetahuan tentang konvensi hak anak, tersedianya materi dan media komunikasi, informasi dan edukasi.  Selain itu puskesmas tersebut memilki ruang konseling khusus bagi anak dan ruang bermain khusus yang aman dan nyaman bagi anak.

“Puskesmas ramah anak juga harus memiliki ruang ASI, terdapat tanda peringatan dilarang merokok sebagai kawasan tanpa rokok, tersedia sanitasi lingkungan Puskesmas, dan tersedia pula sarana prasarana dan pelayanan bagi anak penyandang disabilitas,  juga harus tersedia data cakupan bayi sampai 6 bulan yang mendapat ASI ekslusif,” jelasnya.

Sedangkan Puskesmas ramah anak, kata Yani, juga harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan peduli remaja, pelayanan tata laksana kasus kekerasan terhadap anak,  tersedia data anak yang memperoleh pelayanan kesehatan anak, adanya pusat informasi tentang hak anak, adanya mekanisme untuk menampung suara anak,  pelayanan penjangkauan kesehatan anak, serta inovasi yang sudah dibuat oleh Puskesmas tersebut.

“Alhamdulillah Walikota sudah menandatangani surat usulan tersebut dan sudah seluruh dokumen yang diminta kementrian sudah kami kirimkan. Sekarang kita menunggu hasil penilaian saja, bila memang sudah memenuhi seluruh kriteria,  tim verifikasi dari pusat nantinya akan turun langsung ke Tanjungpinang dan penghargaan pelayanan Ramah Anak di Puskesmas juga akan diserahkan bersamaan dengan penghargaan kota layak anak,” ujar Yani. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *