Lipat Surat Suara Pemilu 2019, KPU Kerahkan 50 Orang

Tanjungpinang, KepriDats.co.id – Untuk melipat 700 ribu lembar lebih surat suara Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengerahkan 50 pekerja. Ditargetkan pelipatan sekaligus sortir surat suara ini selesai dalam 10 hari.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan Kamis (14/03/19) ini mereka melakukan pelipatan surat suara untuk daerah pemilihan III Kota Tanjungpinang.

“Untuk surat suara DPR RI, Surat suara DPRD Provinsi sudah, DPRD Kota Tanjungpinang dapil 1 dan dapil II juga sudah. Untuk Dapil III sedang berlangsung hari ini. Yang belum tinggal surat suara DPD dan Pilpres,” kata Aswin, di halaman kantor KPU Tanjungpinang, KM. 8, Kamis (14/03).

Aswin menambahkan, pelipatan surat suara dilakukan selama 10 hari, dan sudah dimulai sejak tanggal 06 Maret. Dan ditargetkan selesai pada 16 maret 2019.

Dari pantauan, ada sekira 50 orang, baik laki-laki maupun perempuan, yang melakukan pelipatan surat suara di dua ruko KPU. Mereka serius dan berhati-hati melakukan pelipatan.

“Pelipatan dilakukan dari pagi hingga pukul 16:00 WIB, ” tambah Aswin.

Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *