Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Petrus Marulak Sitohang meminta agar PLN memberikan penjelasan secara jujur terkait masalah listrik di Kampung Tirtomulyo, Kelurahan Pinangan Kencana.
“Okelah, mereka (PLN, red) tahu itu hutan lindung, tapi Gubernur terakhir ini sudah memberikan rekomendasi. Saya yakin Gubernur tidak akan asal buat surat itu kalau dia tidak punya pandangan, pertimbangan, dari sisi aturan yang menyangkut hal tersebut,” kata Petrus, Kamis (21/03/19).
Kemudian, lanjut Petrus, daerah hutan lindung yang berbatasan dengan Tirtomulyo, namun masuk Kabupaten Bintan bisa dibangun jaringan oleh PLN.
“Di perbatasan bagian Bintan kan ada tu, saya lupa nama kampungnya. Itukan hutan lindung juga. Saya dengar itu hanya rekomendasi Bupatinya, dan PLN bisa bangun,” ungkapnya.
Lalu, mengapa yang di Tirtomulyo ini sudah sampai Gubernur namun tak bisa masuk jaringan PLN? Bahkan di mengaku sudah surati sampai ke DPR RI. Namun PLN masih tetap kukuh.
“Ada apa sebenarnya dibalik ini. Saya ingin PLN jujur, ada apa sebenarnya, ” ungkapnya.
Memang betul, kampung itu statusnya sebagai hutan lindung. Namun, lanjutnya, Mentri Kehutanan dan Lingkungan Hidup pada tahun 2015 itu sudah mengusulkan kepada DPR RI agar kawasan Tirtimulyo itu ststusnya dilapaskan dari hutan linndung.
“Tentu yang sudah terlanjur ada penduduknya,” katanya.
Yang jelas tambahnya, penetapan itu sebagai hutan lindung sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.
Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan