Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Masyarakat mengeluh soal tidak ada marka jalan pada lampu lalu lintas atau trafict light simpang 3 Al Baik KM 8 atas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mengakui memang Marka belum dibuat. Hal tersebut karena tak adanya anggaran.
“Karena dananya belum ada, sehingga hanya dilakukan pemasangan saja dan belum ada markanya. Kemungkinan akan diusulkan di APBD Perubahan tahun ini,” kata Kepala Dishub Kota Tanjungpinang, Bambang, Kamis (21/3/2019) kepada KepriDays.co.id.
Bambang juga menambahkan, sebenarnya pemasangan lampu lalu lintas simpang Supermarket Al Baik itu, hanya pemindahan traffic light biasa dari tempat lain yang sudah diganti dengan yang memiliki sistem terbaru yaitu, Area Traffic Control System (ATCS).
“Untuk di simpang masuk jembatan (III) Dompak, itu anggarannya Provinsi,” kata Bambang.
Meski demikian, Bambang mengatakan, walaupun tidak ada anggaran untuk marka jalan, namun pada Provinsi ada anggarannya.
Jadi pihaknya juga meminta bantuan provinsi untuk sekaligus untuk memasang marka di simpang Al Baik.
“2019 ini Dishub Kota fokus ke anggaran alat uji lampu lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Perhubungan Darat, M. Yamin menambahkan, lampu lalu lintas yang sudah memiliki ATCS yaitu di simpang KM 6 dan simpang Kota Piring. Untuk lampu lama dari kedua tempat tersebut, saat ini disimpan Dishub untuk pemasangan di tempat yang lain jika ada anggarannya.
“Karena kami anggaran di 2019 ini fokus ke alat uji di bidang angkutan dan pemeliharaan saja. Memang untuk traffic light simpang Al Baik tanpa marka,” katanya.
Wartawan : Munsyi Untung
Editor : Roni