Karimun, Kepridays.co.id – Seorang pemilik agen minyak di Karimun diamankan polisi karena diduga melakukan penimbunan minyak tanah bersubsidi.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya membenarkan prihal pengamanan oknum agen penjual minyak tanah tersebut.
“Memang ada yang sudah diamankan, belum kita tetapkan statusnya, karena masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Hengky, Minggu (24/3).
Hengky menyebutkan pihaknya saat ini melakukan pengawasan dan turun langsung ketempat agen minyak, untuk melihat adanya indikasi penimbunan atau penyimpanan minyak tanah yang dilakukan oleh oknum penjual minyak.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan jika nantinya ada yang kedapatan melakukan penimbunan minyak tanah, maka pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas.
“Saya imbau kepada seluruh agen minyak, jangan coba menimbun minyak tanah, kalau nanti ada yang ketahuan maka akan kami pidana,” pungkasnya.
Wartawan: Sari
Editor: Ikhwan