Gubernur Kepri Beberkan Fakta Keluarnya Izin Tambang Bauksit Hingga Pencopotan Dua Kadis

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun membeberkan fakta terkait keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit hingga pencopotan dua orang kepala dinas di Pemprov Kepri.

Nurdin mengakui, memang beberapa IUP telah di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Sehingga dengan IUP itu beberapa perusahaan melakukan eksplorasi bauksit. Namun dia menegaskan IUP itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan dirinya.

“Kita sesalkan juga kenapa tidak ada tembusan. Makanya ada pemeriksaan beberapa IUP dari Inspektorat. Saya perintah kepada Inspektorat untuk melakukan sesuai ketentuan dan peraturan,” kata Nurdin, Senin (25/03/19) usai menghadiri paripurna di DPRD Kepri.

Nurdin juga menerangkan, pengeluaran izin berupa IUP dan IUPK tambang oleh DPMPTSP atas rekomendasi Dinas Pertambangan dan ESDM, dan hal tersebut merupakan pendelegasiaan wewenang Gubernur.

“Kalau ketentuan (terbitnya IUP) memang Gubernur tidak ada wewenang. Tadi itu juga saya jelaskan paling tidak ada tembusan ke Gubernur untuk izin itu,” katanya.

Dia pun siap membeberkan permasalahan izin tambang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila diperlukan. “Kalau dipanggil masak kita gak datang ya,” kata Nurdin.

Diketahui, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bauksit yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kepri diduga menyalahi prosedur. Sehingga imbasnya pencopotan Kepala ESDM Kepri Amjon dan mantan Kepala PMPTSP Azman Taufik. Itu dilakukan Gubernur atas rekomendasi KPK serta sanksi berat Kemendagri melalui Inspektorat.

Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *