Tanjungpinang, KepriDays.co,id – Pemerintah Provinsi Kepri mengusulkan Raperda Bangunan Berciri Khas melayu di Kepulauan Riau ke DPRD Kepri. Penyampaian Ranperda tersebut langsung dilakukan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan diterima Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood dalam Paripurna di gedung DPRD Kepri, Dompak, Senin, (25/03).
Nurdin mengatakan bahasa Melayu adalah bahasa yang menjadi bahasa persatuan merupakan kekayaan warisan budaya Kepulauan Riau. Hal tersebut merupakan sumbangan budaya Melayu untuk Indonesia.
Selain itu, sambungnya, budaya melayu dapat dilihat dari cara berpakaian dan bentuk bangunan yang memiliki kekhasan dan keunikan tersendiri.
Sejalan dengan sejarah dan kebudayaan Melayu, sangat patut Provinsi Kepri disebut sebagai Bunda Tanah Melayu.
“Maka dengan mengangkat budaya Melayu sebagai identifikasi Kepulauan Riau, dipandang perlu diatur melalui peraturan daerah (Perda) yang mengatur ketentuan bangunan, gedung agar sesuai dengan cirri khas Melayu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood, diawal rapat mengatakan, guna mewujudkan Kepulauan Rau sebagai Bunda Tanah Melayu, yang sejahtera, berakhlak mulia, ramah dan unggul di bidang maritim, Pemprov Kepri berinisiatif mengusulkan Ranperda tentang bangunan berciri khas Melayu.
”Upaya ini kita hargai. Dengan diusulkannya Ranperda ini, dapat memenuhi harapan sebagaimana telah dituangkan dalam buku RPJMD kita,” kata Husnizar.
Konsepsi penyelesaian target pencapaian visi Provinsi Kepri di sepuluh tahun pertama adalah menyelesaikan infrastruktur untuk segala kebutuhan.
“Pengaturan pembangunan infrastruktur bangunan yang berciri khas Melayu yang disampaikan Gubernur hari ini, diharapkan dapat memuat aturan yang bermanfaart bagi pengembangan budaya Melayu, menjadikan Kepulauan riau sebagai Bunda tanah Melayu yang bermarwah,” harapnya.
Setelah Gubernur menyampaikan Ranperda tersebut, Husnizar menginstruksikan untuk dilakukan penyerahan secara simbolis penyerahan Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu Dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Kepri.
DPRD Kepulauan Riau telah pun menjadwalkan paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu pada hari Senin, 01 April 2019.
“Untuk itu kepada Sekretariat Dewan agar segera mendistribusikan Ranperda tersebut kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan untuk dipelajari serta dikaji secara mendalam sebatgai masukan didalam penyusunan pandangan umum Fraksi-Fraksi,” kata Husnizar sekaligus menutup siding.
Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan