Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Walikota Tanjungpinang H. Syahrul resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Hotel Comfort Tanjungpinang, Rabu (10/04/19) kemarin.
Syahrul menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk diikuti segenap unsur Pemerintahan mulai dari Kelurahan hingga Kecamatanz serta bersinergi dengan pengurus LPM yang ada. Pemahaman tentang isi Permendagari Nomor 138 Tahun 2018 ini juga wajib diketahui dalam melakukan penyusunan program pembangunan sarana dan prasarana di tiap-tiap Kelurahan.
Syahrul menambahkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan APBD Kota Tanjungpinang sebesar 5% setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sesuai dengan Amanat Permendagri nomor 130 tahun 2018.
“Saya berpesan kepada para Lurah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat aturan yang ada, manfaatkan kebijakan ini untuk menyusun program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan jangan lupa untuk melibatkan partisipasi masyarakat. Sebab kemajuan dalam suatu proses pembangunan bukan hanya berasal dari Pemerintah sendiri melainkan juga dari peranan aktif masyarakat,” ujar Syahrul.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang H. Ahmad Yani menjelaskan, diadakan hal ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada stakeholder yang ada untuk lebih memahami amanat yang tertuang dalam Pemendagri nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan, sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
“Saya berharap setelah kegiatan sosialisasi ini para unsur pemerintah yang ada dapat memahami maksud dari Permendagri tersebut, mulai dari perencanaan program, kegiatan hingga kepenatausahaan keuangan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya masyarakat,” tutup Ahmad Yani. (*)
Editor: Roni