Karimun, Kepridays.co.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam TPS yang ada di dua kecamatan, di Kabupaten Karimun hari ini di tunda. Penundaan tersebut dikarenakan pihak penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun kekurangan logistik surat suara.
“Kita tunda dulu. Penundaan dikarenakan kekurangan logistik surat suara yang tidak mencukupi,” ungkap Ketua KPU Karimun, Rabu (24/4/19) pagi.
KPU rencana menjadwalkan ulang PSU di enam kecamatan pada hari Sabtu (26/4/19) mendatang. Eko menambahkan saat ini pihaknya telah meminta kekurangan logistik kepada KPU Provinsi.
“Kita udah minta kekurangannya, semoga nanti dapat dilaksanakan,” pungkasnya.
Penulis: Sari
Editor: Roni