Karimun, Kepridays.co.id – Sudah berulang kali ditertibkan, akan tetapi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Tradisional Puan Maimin kembali berjualan di zona yang dilarang. Akibatnya pasar tampak semrawut.
Pantauan Kepridays.co.id dilapangan, saat ini para PKL tersebut kembali menggelar lapak dagangannya di zona tempat pejalanan kaki yang berada di lantai dasar pasar tradisional itu.
Meski Pemerintah setempat sudah berulang kali melakukan penertiban, akan tetapi hal tersebut tidak diindahkan oleh para pedagang.
Para PKL tersebut terlihat menggelar lapak dagangannya di bawah tangga untuk akses jalan orang. Tidak hanya itu, mereka juga tampak berjualan di area masuk para pembeli.
Seorang pembeli bernama Laras mengatakan, dirinya kesulitan untuk masuk kedalam pasar, hal itu dikarenakan pintu masuk pasar sudah dipadati oleh para PKL.
“Susah mau jalan. Ramai sekali pedagang jualan di pintu masuk pasar, belum lagi orang lalu lalang lewat berdesak-desakan,” ungkapnya kepada Kepridays.co.id, Rabu (24/4/19) pagi.
Laras meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera kembali menertibkan para pedagang yang berjualan di zona pejalan kaki.
“Sebaiknya cepat ditertibkan, kemaren sudah bagus dan rapi, tapi sudah dari kemarin seperti ini lagi,” ungkapnya.
Penulis: Sari
Editor: Ikhwan