Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Penasehat Hukum (PH) Hendri Dunan Simanjuntak dan Partner tidak terima sidang kliennya bernama Feri Chairiadi telah usai di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (07/5/2019) pagi. Pasalnya sidang kasus penipuan itu digelar tanpa kehadiran dirinya selaku penasehat hukum.
“Saya tidak terima sidang itu selesai tanpa saya dan saya mau bertemu dengan Ketua PN,” katanya dengan nada keras di depan awak media.
Dari kejadian tersebut awak media yang melihat spontan mengarahkan kamera, namun pengacara tersebut tidak terima bahkan mengatakan “apaan, gak perlu disorot-sorot juga,” sambil melintir handycam wartawan dari tv nasional.
Spontan seluruh awak media tidak terima atas perlakuan pengacara tersebut, bahkan dirinya meminta maaf kepada media. “Saya minta maaf dengan wartawan,” ucap Heri Duanan dengan masih suara keras.
Selama 20 menit, pengacara tersebut sempat adu mulut dengan wartawan. Salah seorang wartawan dari media online Zona Kepri Khairullah mengatakan, sempat dibentak dan dilarang mengambil gambar salah seorang pengacara dari Jakarta itu.
“Tadi ribut dengan salah satu Hakim PN Tanjungpinang dikarenakan sidang kasus yang ditangani selesai tanpa kehadirannya,” kata Khairullah.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjugpinang Gustian Juanda Putra menerangkan, pihaknya sudah memanggil saksi 1 orang atas nama Ahi kemudian melapor ke panitera kemudian sidang dibuka oleh hakim ketua.
“Saat sidang mulai, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa pengacaranya yang belum tiba. Terdakwa juga sudah menghubungi PH namun tidak aktif, kemudian hakim menanyakan kembali kepada terdakwa apakah keberatan jika sidang tersebut berlanjut, namun terdakwa tidak bermasalah sehingga sidang dilanjutkan,” kata Gustian.
Penulis: Yuli
Editor: Roni