Karimun, Kepridays.co.id – Seorang pekerja PT MOS yang mengalami kecelakaan kerja di perusahaan penggalangan kapal tersebut mengalami luka ringan di bagian tangan sebelah kiri.
Akibat luka yang dialaminya, akhirnya tangan tersebut mendapatkan beberapa jahitan. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.
Lulik mengatakan kecelakaan bermula pada saat korban melakukan pengerjaan bangunan kapal. Saat melakukan pengerjaan, pengait kerangkat terlepas dan menyebabkan dirinya terjatuh.
“Diduga karena terlepasnya pengait yang menahan bangunan yang sedang dikerjakan setinggi 2 meter. Mengalami luka robek ditangan, dan harus dijahit,” ungkap Lulik, Senin (13/5/19).
Lulik menyebutkan bahwa korban diduga tidak menggunakan body harmes saat melakukan pengerjaan bangunan kapal berbendera Indonesia bernama Soemantrk Brodjonegoro.
Saat ini korban sudah dibawa pulang kerumahnya, agar dapat beristirahat sementara wakti.
“Luka robek ditangan, ada dapat tiga jahitan. Korban juga sudah dibawa pulang dari Rumah Sakit,” tambahnya.
Peristiwa laka kerja yang terjadi di perusahaan penggalangan kapal tersebut bukan hanya sekali terjadi.
Setidaknya setiap tahunnya laka kerja di PT MOS selalu kerap terjadi, dan menyebabkan pekerjanya mengalami luka-luka.
Dengan terjadinya berbagai macam oeristiwa laka kerja yang kerap terjadi, Lulik meminta kepada pihak PT MOS untuk melakukan kerja sama yang baik. Sebab masih ada satu perkara yang sebelumnya juga masih dalam penanganan pihak kepolisian.
“Ya kerja sama yang baik saja dari pihak PT. Kerena satu perkara yang sedang kami tangani belum selesai, sudah ada kejadian lagi. Memang kecelakaan siapapun tidak menghendaki,” kata Kasat.
Untuk diketahui, ada beberapa kejadian kecelakaan kerja terjadi pada beberapa bulan terakhir, diantaranya insiden airbag yang menyebabkan 23 orang pekerja luka-luka pada tanggal 24 November 2018 lalu.
Tidak hanya itu, selang beberapa hari tepatnya pada tanggal 27 Novemer 2018, seorang pekerja tertimpa plat baja yang menyebabkan jari tangannya putus, lalu pada tanggal 20 Desember 2018 seorang pekerja mengalami luka robek dibagian kepala akibat tertimpa material dari atas crane bangunan kapal.
Lalu ditahun 2019 ini, tepatnya pada hari Rabu (24/4/19) dua orang pekerja mengalami luka bakar disekujur tubuh akibat terkena ledakan material kapal.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami penyebab terjadinya kecelakaa kerja di perusahaan penggalangan kapal tersebut.
Penulis: Sari
Editor: Ikhwan
Komentar