Karimun, Kepridays.co.id – Viral di Media Sosial (Medsos) sebuah vidio salah seorang siswi SMA di Kabupaten Karimun. Dalam video itu tampak siswa dan siswi melakukan aksi tidak terpuji pada saat merayakan kelulusan.
Vidio itu diunggah salah satu akun instagtam berinisial Nrnt yang mengunggah vidionya sendiri, di akun milik pribadinya saat merayakan kelulusan.
Vidio yang diunggah tersebut adalah vidio aksi siswa siswi yang baru saja lulus sekolah dan melakukan aksi corat coret di Jalan Lingkar Coastal Area pada hari Senin (13/5).
Namun yang membuat heboh bukanlah aksi corat coret baju yang dilakukan, akan tetapi ada sesuatu pemandangan yang tak lazim di vidio tersebut.
Terlihat dalam vidio tersebut seorang siswa menulis dan rok belakang siswi. Tak hanya itu ada juga aksi memegang dada seorang siswi untuk melakukan corat coret menggunakan cat semprot. Mereka tampak masih menggunakan seragam sekolah usai pengumuman kelulusan.
Tidak hanya tersebar di Instagram saja, akan tetapi vidio tersebut sudah viral di media sosial Facebook, yang diunggal oleh seseorang bernama RA.
Dalam unggahan RA tersebut, terlihat sebanyak 12.821 yang sudah menayangkan, dan 106.341 komentar yang dilayangkan, lalu sudah sebanyak 319 kali dibagikan oleh warganet.
Terkait aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang siswa SMA yang viral di media sosial tersebut sangat disayangkan oleh berbagai pihak.
Koordinator Pengawas Pendidikan Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Susi saat dikonfirmasi oleh wartawan menyebutkan bahwa pihaknya baru mendapatkan kabar tersebut.
Susi menyebutkan bahwa kejadian tak senonoh yang dilakukan siswi SMA tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Karimun di proses sebagaimana mestinya.
“Yang jelas kami menyayangkan hal itu dan dasalah ini sudah kami serahkan kepada polisi. Jadi sementara ini sedang diproses kita menunggu dulu seperti apa proses selanjutnya,” ujarnya, Selasa (14/5) sore.
Meskipun hal tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian nantinya, Susi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan membicarakan hal tersebut kepada pihak sekolah dan yang bersangkutan, untuk mencari cara dalam hal penyelesaian masalah tersebut.
“Nanti coba dibicarakan oleh pihak sekolah dan yang bersangkutan, karena pihak sekolah juga tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan, dan katanya pihak sekolah juga sudah melakukan sidang internal dam memanggil anak tersebut. Bahkan yang benar-benar bersalah sudah diamankan di kantor polisi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari peristiwa tersebut.
“Akan kita pelajari dulu, dan akan kita lidik pengaploadnya. Dari situ akan kita klarifikasi apa motifnya, dan apakah ada mengandung unsur pornografi apa tidak,” kata Lulik.
Penulis: Sari
Editor: Ikhwan