Polisi Amankan 20 Paket Narkoba dalam Bungkus Teh Cina

Bintan, KepriDays.co.id – Satresnarkoba Polres Bintan berhasil mengamankan pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak 20 paket besar bernama Novi yang di simpan dalam bungkus Teh cina warna hijau di Hotel Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat 7 Juni 2019 pukul 14.00 wib.

Pelaku diketahui merupakan warga Tanjungpinang, diduga merupakan sindikat pengedar yang didatangkan dari Malaysia. Pelaku akan membawa barang haram tersebut ke Palu Sulawesi Tengah dan setelah barang tersebut tiba di lokasi akan menerima upah sebanyak Rp 70 juta.

Kasatnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias membenarkan adanya penangkapan terhadap Novi serta mengamankan barang bukti Sabu.

“Pelaku ini akan membawa Sabu ke Palu dan dijanjikan menerima upah Rp 70 juta setelah barang tersebut tiba di Palu,” kata Nendra.

Saat ini pelaku berada di Mapolres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku masih di Polres dan kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tutup mantan Kasat Narkoba Karimun itu.

Penulis: Yuli
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *