Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Ditangkapnya Pejabat Eselon IV di lingkungan Provinsi Kepri oleh kepolisian karena narkoba membuat gubernur Kepri berang. Menurutnya tidak ada ampun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba.
Seperti diketahui, pejabat Provinsi Kepri yang tertangkap yakni FR Kepala Bidang Perencanaan di Kesbangpol.
“Tidak ada ampun bagi pegawai yang terlibat narkoba dan korupsi. Apalagi kita sering peringatkan untuk tidak ada pengguna narkoba bagi pegawai, bahkan saya sering perintahkan tes urine mendadak tapi itu sebenarnya perilaku individu dan masalah ini (narkoba) negara tidak akan beri toleransi,” kata Gubernur Kepri, Kamis (20/06/19).
Dia sudah mengingatkan kepada ASN di Kepri untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Bila terlibat sangsi berat yang akan kita berikan adalah pemecatan.
“Kita berharap untuk pegawai bekerjalah baik-baik dimana gaji pegawai dan tunjangan sudah cukup yang jelas bagi pegawai yang terlibat narkoba akan kita berikan efek jera,” tegas Nurdin.
Selain pejabat Pemprov Kepri, dua ASN yang bertugas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjugpinang yakni MH dan RFH juga ditangkap bersama.
Menanggapi itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau Handoko mengakui dua Pegawai Negeri (PNS) di lingkungan Kemenkumham Kepri diringkus saat terkait kasus narkoba.
“Menurut informasi yang saya dapat dari Kepala Bapas Tanjungpinang, sampai sekrang masih dilakukan pemeriksaan pengembangan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel.
Dia mengatakan, kedua PNS tersebut merupakan staf di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpinang berinisal MH dan RFH. Menurutnya, satu pelaku inisal RFH memiliki catatan sebagai pengguna.
“Sepertinya mereka sebagai pengguna. Bahkan satu orang inisial F (RFH) pernah direhab,” tutup Handoko
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Tanjugpinang amankan Lima pelaku pengguna narkoba. Tiga diantaranya ASN. Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti 23,97 gram sabu dan 10 butir ekstasi.
Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan
Komentar