KPU Karimun Ajukan Dana Untuk Pilkada Sebesar Rp21 M

Karimun, Kepridays.co.is – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masa jabatan 2020-2024 secara serentak di 270 Kabupaten Kota akan segera dilaksanakan. Rencananya masa pelaksanaan tersebut akan digelar pada tahun 2020 mendatang.

Untuk proses Pilkada nantinya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun yang bertugas sebagai pelaksana telah mengajukan anggaran penyelenggaraan Pilkada untuk di Karimun.

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko menyebutkan bahwa untuk di Kabupaten Karimun pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp21miliar.

“Untuk di Kabupaten Karimun sendiri sekitar Rp21 miliar lah. Pilkada kali ini sedikit dipercepat karena akan diserentakkan pemilihan keseluruhannya baik Pilres, Pileg, DPD, dan juga Pilkada,” ujar Eko , Jumat (28/6).

Eko menjelaskan untuk anggaran sebesar itu akan digunakan untuk pengadaan kegiatan penyelenggaraan Pilkada dan honororium para petugas.  ia belum mengetahui berapa anggaran yang disetujui nantinya.

Eko menyebutkan untuk di Kepulauan Riau sendiri ada 7 Kabupaten Kota, akan tetapi hanya 6 yang mengikuti Pilkada. Diantaranya Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Lingga.

“Cuma 6 Kabupaten Kota saja yang ikut, untuk Kota Tanjungpinang tidak diikutkan karena mereka tahun 2018 baru melaksabakan, dan nanti tahun 2024 baru serentak semua,” tambahnya.

Untuk tahapan Pemilu rencananya akan dimulai pada bulan September tahun 2019 mendatang. Dimana, proses Pilkada dijadwalkan berjalan selama satu tahun lamanya.

Penulis: Sari
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *