oleh

Sistem Pelayanan Imigrasi Karimun Alami Gangguan

Karimun, Kepridays.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengalami kendala sistem pada pelayanan paspor dan surat ijin tinggal bagi WNA.

Hal tersebut dikarenakan adanya gangguan sistem kemananan yang terjadi di seluruh Indonesia pada pusat data keimigrasian.

Gangguan pelayanan yang mengalami kendala diantaranya, penerbitan billing pembayaran, Biometric Matching System (BMS), penyerahan paspor, dan Layanan ijin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

“Gangguan ini terjadi sudah sejak hari senin kemarin. Ada server ID di Pusat mengalami gangguan, dan berdampak untuk sistem pelayanan keimigrasian di Karimun,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Kelas II Tanjungbalai Karimun Cristian, Jumat (28/6).

Meskipun mengalami kendala, akan tetapi masyarakat masih dapat melakukan pengajuan pembuatan paspor, tapi pihak Imigrasi karimun tidak dapat menyelesaikan proses pembuatan paspor dalam waktu cepat seperti biasanya.

Atas gangguan ini, kata Cristian, tidak mempengaruhi kuota permohonan yang berlaku di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun.

“Untuk kuota tidak ada masalah, tetap sebanyak 48 permohonan setiap harinya kita berlakukan. Upaya perbaikan kita masih kordinasikan, setelah semua berjalan normal maka kita segera selesiakan permohonan yang sudah masuk sebelumnya,” ungkap.

Penulis: Sari
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *