Diperiksa Hingga Pagi Gubernur dan Pejabat Kepri Diangkut KPK ke Jakarta

Tanjungpinang, Kepridays.co.id– Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur dan pejabat Kepri di Mapolres Tanjungpinang hingga, Kamis (11/07/19) pagi.

Pemeriksaan tersebut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Provinsi Kepri mulai Rabu (10/07/19).

Kemudian Kamis, (11/07/19) sekitar pukul 09.00 lewat, Gubernur Kepri Nurdin Basirun diangkut ke Jakarta. Dari data yang diperoleh Nurdin Basirun dibawa ke Jakarta bersama Kadis PU Abu Bakar, Kadis DKP Edi Sofyan. Kemudian M Solihin, Andreas Sampurno, Budi Hartono, Retno S, Aulia Rahman.

Nurdin dan lainnya dibawa ke Jakarta menggunakan Pesawat Lion Air dari Bandara RHF Tanjungpinang. Dia masuk melalui ruang tunggu VIP. Nurdin tampak ditutup mukanya menggunakan baju saat dituntun penyidik menuju ruang tunggu. Begitu juga dengan beberapa orang lainnya.

Sebagaimana disampakan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, dalam OTT tersebut KPK mengamankan 6000 dolar Singapura. OTT diindikasikan terkait suap pengurusan izin lokasi reklamasi.

Pejabat Pemprov Kepri di periksa penyidik KPK di Mapolres Tanjungpinang, sejak Rabu (10/07/19) malam. Termasuk Gubernur Provinsi Kepri.

Namun sampai saat ini status mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status mereka.

Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *