Tanjungpinang, Kepridays.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kepri, Rabu (10/07/19). Kabar ini menggemparkan jagat Kepri.
Informasi didapat, beberapa pejabat Pemprov Kepri sedang di periksa penyidik KPK di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (10/07/19) malam. Termasuk diantaranya adalah Gubernur Provinsi Kepri. Sampai berita ini dimuat,proses pemeriksaan masih berlangsung.
Suasana di Mapolres Tanjungpinang Rabu (10/17/19) malam pun ramai. Tampak puluhan wartawan berada di muka Mapolres. Selain itu beberapa tokoh masyarakat juga tampak berada di Mapolres.
Informasi didapat dua pejabat eselon II Pemprov Kepri diperiksa penyidik KPK. Masing-masing berinisial ES dan N.
Bahkan Gubernur Kepri juga ikut diperiksa penyidik.
Selain unsur pemeirintahan, ada juga seorang pihak swasta yang dikabarkan sebagai pengusaha tambang pasir laut.
OTT terhadap kepada daerah di Kepri ini dibenarkan oleh KPK. Sebagaimana disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada sejumlah awak media Nasional.
Namun mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status mereka.
Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan