Tanjungpinang, Kepridays.co.id– Wakil Gubernur Kepri Isdianto resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri. Hal tersebut setelah Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Isdianto sebagai Plt Gubernur Kepri.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara sederhana di Kantor Kemendagri di Jakarta, Sabtu (13/7/2019). Hal itu dilakukan karena Gubernur Kepri sebelumnya Nurdin Basirun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan telah ditahan dengan dugaan suap perizinan reklamasi dan gratifikasi.
Sementara itu Plt Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, akan menjalankan aturan dan tahapan sesuai mekanisme. Semua menurutnya sudah ada aturannya dan tinggal melaksanakannya saja.
Ia juga berharap pemerintahan Kepri ini akan tetap berjalan sebagimana mestinya. Dan tentunya agar pemerintahan ini bisa berjalan baik harus didukung oleh semua di pemerintahan dan pihak lainnya termasuk DPRD Kepri dan lapisan masyarakat Kepri.
“Saya harapkan kepada kepala OPD Kepri agar dapat bersinergi dan bersama-sama menjalankan roda pemerintahan ini dengan baik. Koordinasi dan komunikasi jangan sampai terputus karena ini demi melayani masyarakat,” katanya. (*)
Editor: Ikhwan