Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Kepri, KPK Sudah Sita Uang Rp6 Milyar

Tanjungpinang, Kepridays.co.id- Gubernur Kepri Nurdin Basirun terjerat kasus suap pengurusan izin reklamasi dan gratifikasi. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (10/07/19) kemarin, Gubernur Kepri itu sudah ditetapkan tersangka.

Selain itu tiga orang lainnya berstatus sama yakni kepala DKP Kepri, Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri dan Pengusaha Abu Bakar.

Dalam kasus ini, KPK sudah mengamankan total uang tunai sebesar 6 milyar rupiah. Uang tersebut dalam bentuk rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika dan beberapa mata uang negara lainnya.

Total enam milyar itu terdiri dari 666,8 juta yang diamankan saat OTT. Kemudian 5,353 milyar diamankan saat KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Jumat (12/07/19).

Uang tersebut diduga merupakan uang yang berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK saat ini.

(Ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *