Tanjungpinang, Kepridays.co.id– Gubernur Kepri (nonaktif) Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap dan gratifikasi. Bahkan saat ini sudah ditetapkan tersangka bersama dua pejabat Pemprov Kepri dan seorang swasta.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kepri beberapa waktu lalu itu menggemparkan jagat Kepri. Tak sedikit yang terkejut begitu mendengar Gubernur ditangkap KPK.
Perhatian warga pun tertuju pada kasus tersebut. Namun kasus tersebut tidaklah terjadi tanpa hikmah dan pelajaran yang bisa dipetik.
Walikota Tanjungpinang dalam arahannya saat melantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Selasa (15/07/19) kemarin mengajak pejabat dan pegawai Pemko Tanjungpinang untuk menjadikan pristiwa yang terjadi itu sebagai pelajaran berharga.
“Jadikan pelajaran, jadikan ikhtibar. Dunia dikejar tidak akan selesai. Oleh karena itu syukuri apa adanya,” katanya.
Syahrul pun mengajak semua pejabat dan pegawia Pemko Tanjungpinang untuk menjalankan amanah yang dipikul masing-masing dengan sebaik-baiknya. Dia juga berharap pejabat dan pegawai Pemko untuk bersama-sama menjaga pemerintahan yang dinahkodainya dengan baik.
Sebelumnya, Syahrul juga sempat merasa prihatin atas kasus yang menimpa Gubernur Kepri tersebut. Syahrul mengajaka masyarakat mendoakan yang terbaik untuk Nurdin Basirun. (Ikh)