Ini Tujuan Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan di Tanjungpinang

Tanjungpinang, Kepridays.co.id– Proses pemekaran kelurahan dan kecamatan di Kota Tanjungpinang kembali bergulir. Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menggodok rencana tersebut. Meskipun sempat menuai protes dari anggota DPRD Tanjungpinang, namun proses tetap dijalankan.

Walikota Tanjungpinang Syahrul mengatakan rencana pemekaran kelurahan dan kecamatan bukan rencana baru. Namun sudah bergulir sejak tahun 2010 silam.

“Ini bukan keinginan baru tapi sudah sejak 2010. Kemudian lanjut pada 2013 dan sekarang kita coba lagi,” kata Syahrul, Selasa (23/07/19).

Rencananya kelurahan di Kota Tanjungpinang yang saat ini 18 akan di mekarkan menjadi 31 kelurahan. Kemudian kecamatan juga akan dimekarkan minimal menjadi lima kecamatan. Saat ini ada empat kecamatan.

Menurut Syahrul naskah akademik untuk Pemekaran tersebut sudah selesai sejak 2013. Sehingga langkah pemekaran akan tetus berjalan. Lalu apa tujuan dan keuntungan dari pemekaran?

Syahrul menjelaskan setidaknya dengan pemeran keluaran manjadi 31 kelurahan secara otomatis anggaran pusat berupa dana kelurahan akan lebih banyak didapatkan Kota Tanjungpinang. Sehingga manfaatnya bisa lebih dirasakan.

Selain itu, kepegawaian juga berkembang. Kondisi sekarang porsi jabatan struktural pegawai sulit untuk berkembang karena jabatan yang tersedia sedikit, sementara pegawai banyak yang sudah layak menduduki jabatan struktural.

(Ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *